PENYALURAN BANTUAN PANGAN CADANGAN BESAR PEMERINTAH (CPB) TAHAP III TAHUN 2024 DESA JAMBON

Jambon,Gemawang - Pemerintah Desa Jambon menyalurkan bantuan pangan berupa berasw 10 kg. Penyaluran bantuan pangan dilaksanakan pada Rabu, 27 Maret 2024 mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Balai Desa Jambon . Kepala Desa Jambon beserta Kasi Pelayanan dan di bantu oleh perangkat desa telah mendistribusikan beras kepada 453 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari 6 dusun se-Desa Jambon.  Adapun besaran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) beras per KPM per bulan.

 


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat